Kejagung Kumpulkan Tim Bahas Kasus Nasrudin

Share:
Kejaksaan Agung membenarkan adanya pertemuan tim penyidik yang terdiri atas 27 orang di Jampidum, hari ini.

Pertemuan tersebut untuk menyamakan pemahaman pokok perkara sehingga meminimalkan adanya perbedaan persepsi atas penyidikan kasus pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

"Tim sudah berkumpul dalam menyamakan pemahaman pokok perkara karena perkara ini sendiri sudah jelas, namun masih ada penajaman dan sinkronisasi dalam rentetan peristiwa menjadi satu kesatuan," tutur Kapuspenkum Kejagung, Jasman Pandjaitan di Jakarta, Rabu (17/6/2009).

Kejagung mengharapkan dengan pertemuan tersebut, adanya penajaman pertemuan antara penyidik dengan penuntut umum sehingga tidak ada multitafsir. Rencananya, Jasman menambahkan petunjuk formil (P19) akan disampaikan pada Jumat, 19 Juni nanti ke penyidik Polri.

Take from : http://news.okezone.com