Jaksa Beri Petunjuk Penyidik Kasus Antasari

Share:
JAKARTA - Tidak kunjung rampungnya pelimpahan berkas Antasari Azhar membuat jajaran korps kejaksaan mengambil sikap pro aktif dengan memberikan arahan langsung kepada para penyidik kepolisian dalam melengkapi kekurangan persyaratan formil dan meteriil.

Sikap pro aktif ditujukan agar kasus Antasari bisa disidangkan sesuai terget yaitu pada awal atau pertengahan bulan Agustus mendatang. "Jadi JPU-nya aktif memberikan petunjuk kepada penyidik supaya cepat," ujar jaksa agung Hendarman Supandji kepada wartawan di Kejagung, Jumat (31/7/2009).

Dengan adanya stimulus dari para jaksa, Hendarman optimistis berkas Antasari Azhar bisa segera P21. Menurut dia, para penyidik sudah hampir mampu memenuhi persyaratan formil dan meteriil. Bila tidak ada arang melintang, maka berkas Antasri sudah bisa dilimpahkan dalam hitungan hari.

"Kalau formal itu kelengkapan berkas, kalau material pembuktiannya. Keduanya bisa terpenuhi. Minggu depan harapannya bisa selesai," ujarnya.

take from : http://news.okezone.com