Kasus Penembakan Nasrudin, Polisi Incar Pelaku Lain

Share:
Sebanyak sembilan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. Di antaranya adalah Antasari Azhar, Sigid Haryo Wibisono, dan Wiliardi Wizar.

Meski begitu, polisi terus melakukan pengembangan untuk menjerat tersangka lain. "Bukan tidak ada (tersangka baru) lagi, ya nanti kita lihatlah," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iriawan kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/7/2009).

Iriawan menegaskan pihaknya sejauh ini masih fokus pada kasus pembunuhan berencana. Sehingga untuk delik pidana lain yang mungkin bisa dikenakan pada tersangka lain untuk sementara diabaikan. "Kita belum fokus ke sana (penyalahgunaan wewenang) karena masih fokus di Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana)," ungkapnya.

Dijelaskan, berkas tersangka Antasari Azhar telah diserahkan ke kejaksaan pada Jumat kemarin. Berkas lima tersangka lain sudah P21. Adapun berkas Wiliardi Wizar dan Sigid Haryo Wibisono belum P21.

"Untuk lima eksekutor, Insya Allah Minggu ini pelimpahan barang bukti dan tersangka. Sisanya yaitu WW, SHW, dan Jerry masih P19. Sudah kita lengkapi dan mudah-mudahan pekan depan sudah P21. Kalau untuk AA mudah-mudahan P21 langsung. Itu harapan kami," ungkapnya.

Take from : http://news.okezone.com