KPK Kerjasama dengan 3 Lembaga Antikorupsi Australia

Share:
JAKARTA - Guna meningkat kemampuan memberantas korupsi, KPK pada hari ini menandatangani nota kesepahaman dengan tiga lembaga antikorupsi Australia.

Wakil Ketua KPK Mochamad Yasin yang dalam sambungan jarak jauhnya dari Canberra, Australia dengan para wartawan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Senin (27/7/2009), mengatakan kerjasama dengan tiga lembaga hukum itu antara lain, The Attorney General Department, The Australian Commision for Law Enforcement Integrity, The Australian Public Service Commission.

Kerjasama ini terkait tata kelola pemerintahan yang baik dengan melakukan riset di berbagai bidang pemberantasan korupsi. Misalnya, tukar menukar informasi mengenai metode pemberantasan korupsi dan modus operandi yang dilakukan di masing-masing negara, termasuk money laundry.

Selain itu KPK juga, akan melakukan peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui training pertukaran tenaga ahli dalam bidang intelijen, investigasi dan penuntutan.

"Respons dari luar negeri ini sangat kita hargai, berarti masih ada kepercayaan dari lembaga Australia ini. Hal ini merupakan kerja keras kita agar ada timbal balik, support, atas pemberantasan korpusi," tuturnya.