Mantan Kepala Perpustakaan Bung Karno Ditahan

Share:

BLITAR - Djuharno, pustakawan Perpustakaan Nasional Jakarta yang juga mantan Kepala Perpustakaan Proklamator Soekarno atau Bung Karno (BK) Blitar ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Blitar pada Senin (06/7/2009) sore.

Bersama Nanang Jatmiko, mantan bendahara Perpustakaan BK yang juga rekannya saat menjabat kepala perpustakaan, Djuharno dijebloskan ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Blitar, usai menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor kejaksaan.

Menurut keterangan Kasi Pidana Khusus Kejari Blitar M Rizal Sikana SH, kedua tersangka terbukti menyelewengkan anggaran pembangunan Perpustakaan BK tahun 2007 sebesar Rp5,4 miliar

Tindakan Djuharno dan Nanang yang melakukan penunjukkan langsung (PL) dalam 16 paket proyek pengadaan barang dan jasa pembangunan perpus BK mengakibatkan negara rugi Rp400 juta. "Dan untuk memperlancar penyidikan kami melakukan penahanan kedua tersangka," ujar Rizal di Blitar, Jawa Timur.

Djuharno yang mengenakan baju lengan panjang biru muda dan Nanang berbaju warna ungu diperiksa sejak pukul 10.00 WIB. Djuharno datang langsung dari Jakarta. Sebab selama ini ini dia bertempat tinggal di sana sesuai dengan jabatanya selaku pustakawan perpustakaan nasional.

Sementara Nanang Jatmiko warga Kelurahan Gedog, Kec Sananwetan, Kota Blitar. Kedua tersangka yang juga pegawai negeri sipil (PNS) ini dicecar pertanyaan seputar penggunaan dana hasil penunjukkan langsung.

Dari pengakuan keduanya, uang Rp 400 juta tersebut dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Kedua tersangka langsung menghindar melakukan aksi kucing-kucingan begitu tahu wartawan menyambutnya saat hendak digelandang menuju kendaraan kejaksaan. "Uang itu tidak dibelikan aset. Tapi tetap berwujud uang. Namun kita masih kembangkan lagi," terang Rizal.