P21 Molor Lagi, Antasari Bersiap Bebas?

Share:
Pelimpahan berkas perkara Antasari Azhar lagi-lagi mundur dari jadwal yang sempat diungkapkan oleh tim penyidik Polri.

Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, usai menggelar dialog bersama para awak media, menegaskan pelimpahan berkas Antasari tidak dapat dilakukan dalam pekan ini.

"Insya Allah, mudah-mudahan secepatnya, minggu-minggu depan sudah bisa. Prinsipnya pemberkasan sudah selesai, tidak ada masalah," ujarnya di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2009).

Kapolri juga tidak meyakinkan bahwa pelimpahan berkas tersangka pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen itu dapat dilakukan hari ini, seperti yang diungkapkan Jaksa Agung Hendarman Supandji.

"Mudah-mudahan hari ini. Tapi kan saya sudah cek melalui Pak Kabareskrim, Pak Jampidum minta ada tahapan penyerahan. Insya Allah minggu depan kita berharap semua sudah selesai," pungkasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Antasari, Ari Yusuf Amir mengungkapkan Ketua KPK nonaktif itu bisa bebas jika berkasnya belum selesai hingga 1 Juli 2009. Hal itu dikarenakan Antasari telah melewati 40 hari masa perpanjangan penahanan sejak 23 Mei 2009.

take from : http://news.okezone.com