Polisi Tak Mau Buru-Buru Limpahkan Antasari

Share:
JAKARTA - Masa tahanan Antasari Azhar akan segera habis. Namun berkas tersangka pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen itu belum juga dilimpahkan.

"Kita lihat segala sesuatu ada batas waktunya. Tapi kita tidak terburu-buru. Artinya, selama ada cukup waktu untuk mengembangkan dan ada batas waktu untuk menyempurnakan pasti kita lakukan penembangan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya AKBP Chrysnanda, Kamis (30/7/2009).

Menurut dia, polisi tidak mempermasalahkan waktu demi seluruh berkas bisa dilengkapi. Soal batas waktu, polisi menyerahkan sepenuhnya kepada kejaksaan.

"Bukan karena kapan waktunya atau kecepatan sehingga lupa hal-hal penting diabaikan," paparnya.