Surat Penangguhan Penahanan Antasari Sudah Siap

Share:
Tim kuasa hukum Antasari Azhar sudah menyiapkan surat penangguhan yang akan diajukan ke penyidik Polda Metro Jaya.

"Kami mempersiapkannya agar penyidik bisa mempertimbangkannya," ungkap kuasa hukum Juniver Girsang saat ditemui okezone di Polda Metro Jaya, Rabu (1/7/2009).

Menurutnya, jika tidak ada pertimbangan hukum terkait penyidikan, maka sebaiknya penahanan Antasari ditangguhkan.

Sebelumnya, kuasa hukum Antasari Ari Yusuf Amir sudah menyiapkan surat-surat yang akan diserahkan kepada pengadilan agar tidak menerima perpanjangan dari kepolisian.

"Kami sedang menyiapkan surat pada Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi supaya pengadilan tidak usah dulu menerima perpanjangan dari kepolisian, karena ini tidak ada manfaat," kata dia kemarin.

take from : http://news.okezone.com