Idap Kelainan Seksual, Guru SD Cabuli 18 Siswa

Share:
Polisi terus menyelidiki kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru SDN di Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, Joko Waluyo (45). Karena, polisi menduga tersangka mempunyai kelainan seksual, dengan barang bukti yang diperoleh. Polisi rencananya akan mendatangkan psikiater untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka.

Keganjilan perilaku seksual tersangka yang sebelumnya mengajar di SDN Pumpungan I Kecamatan Kalitidu itu, terlihat dengan barang yang disita dari rumah tersangka di Dusun Madyan, Desa Jetak, Kecamatan Bojonegoro. "Kita akan mendatangkan psikiater dari Polda Jatim dalam waktu dekat," kata Kapolsek Kalitidu, AKP Wijiyanto, Jumat (9/10/2009).

Saat penggerebekan sebelumnya, polisi menemukan barang bukti (BB) berupa tas warna hitam. Tas tersebut berisi kaset CD film porno, foto-foto mesra tersangka bersama para korbannya yang kebanyakan siswanya sendiri, dan surat cinta serta beberapa celana dalam korbannya.

Selain itu, polisi juga mendapati sebuah buku agenda tebal yang berisi catatan kegiatan seksual yang menyimpang itu, termasuk siapa saja korbannya. Hanya saja, catatan itu ditulis dengan huruf sandi.

Saat ini, polisi sudah memeriksa enam siswa yang diduga menjadi korban sebagai saksi. Diduga, korban pencabulan itu lebih dari 18 siswa. Karena, satu korban biasanya lebih dari sekali dipaksa melayani tersangka. Apalagi, pencabulan itu dilakukan sejak lima tahun terakhir. Sayangnya, pihak kepolisian tidak membeberkan secara detail siapa saja yang telah diperiksa. "Pokoknya kita sudah memeriksa beberapa saksi," terangnya.

Kasus yang menjadi sorotan publik itu, menurut Kapolsek tidak akan dilimpah penanganannya ke Polres. Karena, pihak Polsek yakin bisa menyelesaikan kasus pencabulan tersebut. Pihaknya berjanji terus mendalami kasus secepatnya. "Kita akan tangani sendiri," terang Kapolsek.

Salah satu korban, sebut saja Romi yang kini sudah duduk di SMA di Bojonegoro, menceritakan. Saat kenal, tersangka berperilaku sangat sopan dan sering mengajak bermain bersama siswanya. Setelah itu, tersangka datang ke rumah korban seperti seorang teman. Sekitar jam 21.00 WIB, tersangka mengajak masuk ke kamar. "Awalnya orangtua saya sudah curiga. Karena, belajar kok di dalam kamar," terangnya yang mengatakan seringkali tersangka datang dengan alasan memberi les privat.

Setelah sampai di kamarnya, dia disuruh melihat gambar-gambar porno yang dibawa tersangka. Tak hanya itu, tersangka juga memeluk Romi yang waktu itu masih berusia sekitar 13 tahun. Korban juga ditawari kaset VCD porno dengan gambar-gambar seronok. Aksi tersangka berlanjut hingga memegang alat vital korban yang dilanjutkan ke adegan tersangka meminta korban memegang alat vitalnya.

Lantaran takut, korban berlari keluar kamar dan melapor ke orang tuanya. Takut terjadi apa-apa pada anaknya, orangtua Romi minta tersangka keluar rumah. Romi mungkin lebih beruntung. Karena, sebagian besar korbannya juga mengalami trauma psikis karena disodomi oleh tersangka. "Saya takut. Lalu lapor bapak," terangnya yang enggan disebut identitasnya.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Bojonegoro belum mengambil sikap terkait status guru yang disandang tersangka Joko. Pihak Disdikda memilih menunggu proses hukum di kepolisian yang dilanjutkan ke persidangan. "Kita tunggu saja proses hukumnya," kata Kepala Disdikda, Zainudin.

Dia menjelaskan saat ini Disdikda lebih konsentrasi pada pencarian guru pengganti untuk siswa yang ditinggalkan tersangka. Karena, jangan sampai proses hukum yang menimpa Joko Waluyo salah satu gurunya berdampak pada proses pendidikan di sekolah tersebut. "Kita fokus pada proses belajar siswanya," tegasnya.