Kelompok Hak Azasi Kecam Industri Penebangan Kayu Indonesia yang Korup

Share:
Sebuah kelompok hak azasi yang berbasis di Amerika merilis laporan hari Selasa yang mengatakan korupsi dalam industri kehutanan Indonesia merugikan negara itu 2 milyar dolar tiap tahun, mengurangi dana untuk pengeluaran dalam bidang ekonomi dan sosial.

Laporan setebal 75 halaman oleh Human Rights Watch mendapati bahwa lebih separuh dari seluruh kayu Indonesia dari tahun 2003 sampai tahun 2006 adalah hasil penebangan tidak sah, tanpa pembayaran pajak. Kerugian pendapatan tersebut sama dengan jumlah keseluruhan pengeluaran untuk kesehatan umum di semua tingkat pemerintahan.

HRW mengatakan dampak domestik korupsi dan kehilangan pendapatan, khususnya terhadap orang-orang miskin di negara itu, signifikan.

Joe Saunders, wakil direktur program kelompok itu, mengatakan arus dolar hasil perdagangan kayu itu kemungkinan besar memperburuk korupsi itu.

HRW mendesak mitra-mitra perdagangan Indonesia agar memastikan mereka tidak terlibat dalam korupsi penebangan kayu.

Take from :VOA Indonesia