BANDUNG - Terbelit masalah ekonomi, Ida Hamidah (23), tega menjual bayinya sendiri seharga Rp500 ribu. Saat ini kasus penjualan anak tersebut masih diselidiki aparat kepolisian dari Polresta Bandung Barat.
Uniknya, kasus itu terungkap justru setelah Ida ditangkap karena kepergok mencuri perhiasan di rumah tetangganya. Warga Blok Beas RT 04/05 ini berhasil menggondol empat buah gelang emas milik tetangganya tersebut.
Ida sendiri mengaku menjual bayinya yang baru berusia 9 bulan sekira lima tahun lalu. Bayi bernama Difa Naebaho, buah pernikahannya dengan Yohanes Aprianto
(25) itu dijual seharga Rp500 ribu kepada tetangganya yang bernama Nelli.
Menurut Ida, lima tahun lalu saat sedang berjalan-jalan di kompleks rumahnya sambil membawa bayinya, dia bertemu dengan Nelli. Kebetulan, saat itu kondisi perekonomiannya sedang sulit. Melihat Ida sedang berjalan-jalan membawa bayi, Nelli lantas mengajak Ida pergi ke rumahnya.
Di rumah Nelli, Ida pun menceritakan kesulitan ekonomi yang membelitnya. Mendengar cerita Ida, Nelli menawarkan solusi. Ia berniat membeli bayi Ida seharga Rp500 ribu. “Dua hari kemudian, ibu Nelli membawa kertas segel. Saya disuruh menandatanganinya dan menerima uang Rp500 ribu. Uang itu tidak saya terima utuh. Saya hanya menerima Rp300 ribu, sisanya diambil lagi oleh Nelli,” kata Ida di Mapolresta Bandung Barat, Jumat (29/1/2010).
Bayi Ida kemudian diambil oleh Nelli yang diduga hanya bertugas sebagai perantara. Saat ini, kata Ida, bayi yang dijualnya tersebut sudah berusia lima tahun.
Ida mengaku terpaksa menjual bayinya karena tak bisa menghidupi keluarganya. Setelah menikah dengan Yohanes, seluruh barang-barangnya habis dijual. Sementara suaminya, tinggal di Jakarta dan hobi main judi. “Saya tidak punya barang-barang lagi buat dijual. Suami saya juga tahu bayinya dijual. Dia tinggal di Jakarta,” kata Ida.
Kasatreskrim Polresta Bandung Barat AKP Philemon Ginting mengatakan, hingga saat ini kasus penjualan bayi yang dilakukan tersangka masih dalam penyelidikan. Untuk sementara, kata dia, tersangka dijerat dengan pasal mengenai pencurian.
Take from : okezone news