JAKARTA - Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia Maswadi Rauf menyayangkan tindakan Susilo Bambang Yudhoyono melalui staf khususnya yang "mengancam" lawan politik melalui pengungkapan kasus hukum.
"Aneh, kalau pemerintah menggunakan persoalan hukum untuk mengancam lawan politik. Semestinya, perbedaan politik dilawan dengan argumentasi politik," kata Maswadi saat berbincang dengan okezone, Senin, (1/3/2010).
Menurut dia, ranah hukum berbeda dengan ranah politik, karenanya, pemerintah tidak bisa mencampuradukan persoalan hukum sebagai amunisi terkait kasus Century. "Ini semakin tidak karuan, segala cara digunakan, aneh itu," tandasnya.
Soal staf khusus presiden Andi Arif yang mengungkap dugaan keterlibatan salah seorang inisiator Hak Angket Bank Century dari PKS Muhammad Misbakhun terkait kasus L/C fiktif senilai USD22,5 juta di Bank Century, Maswadi menilai manuver tersebut berlebihan.
"Sejak kapan staf khusus presiden terjun ke dunia politik? Seharusnya partai Demokrat yang turun tangan menangani persoalan Century di DPR," tambah dia.
Sebagaimana diketahui, pangkal perseteruan staf khusus presiden dengan PKS bermula ketika Andi Arif melakukan jumpa pers pada Sabtu (27/2) lalu dan memperlihatkan beberapa dokumen kepada wartawan. Dokumen itu berupa salinan L/C senilai USD22,5 juta,dokumen gadai deposito, serta akta notaris dan bukti kepemilikan saham 99% atas nama Misbakhun di PT Prima Internusa yang dibeli dari orang bernama Teguh Guntoro.
Hal itu diduga diajukan untuk ekspor gandum pada November 2009. Tapi, L/C yang diajukan ke Bank Century sudah keluar sebelum surat gadai disetujui pada 19 November 2009. Bahkan, ekspor yang dimaksud juga ditengarai tidak ada karena PT Prima Internusa merupakan perusahaan pengolah plastik.Bukti itu telah diserahkan Andi ke Satgas Mafia Hukum dan rencananya akan diserahkan ke Mabes Polri.
take from : okezone news