Pendaftaran P3K di Lombok Tengah Masih Dikaji

Share:
Sekda Lombok Tengah H.M Nursiah


Pendaftaran penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk gelombang pertama Tahun 2019 sudah dibuka. Namun, pendaftaran penerimaan P3K di Kabupaten Lombok Tengah itu masih dikaji. Hal itu disampaikan Sekda Lombok Tengah, HM Nursiah selesai sidang paripurna DPRD Lombok Tengah, Selasa (12/2).

“Rekrutmen P3K di Lombok Tengah itu masih kita kaji dan pertimbangkan dulu,” ujar HM Nusriah di kantor DPRD Lombok Tengah.

Dijelaskan, bahwa penerimaan pendaftaran P3K itu tidak lepas dari keberadaan Pemerintah Provinsi NTB, karena P3K ini merupakan kebijakan Pemerintah Pusat yang diserahkan kepada Daerah.

“Artinya kalo Daerah mampu dipersilakan untuk penerimaan. Kalo tidak mampu, tentunya tidak bisa dipaksa,” ujarnya.

“Pemerintah Provinsi NTB informasinya juga masih menunda penerima P3K tersebut,” tambahnya.

Disinggung terkait kemampuan Pemerintah Daerah Lombok Tengah untuk penerimaan P3K itu, Nursiah menjelaskan, bahwa belanja untuk pegawai di Lombok Tengah itu cukup tinggi, dan kemapuan Anggara Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lombok Tengah juga masih kurang. Sehingga Pemerintah Daerah Lombok Tengah masih melakukan kajian terhadap kebijakan Pemerintah Pusat tersebut.

“APBD kita masih kurang, kecuali ada tambahan dana dari Pemerintah Pusat,” jelasnya.

Dikatakan, bahwa kekurangan pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Lombok Tengah cukup banyak. Karena dari kuota formasi CPNS yang diberikan Tahun 2018 itu tidak ada untuk tenaga Bidan fan Perawat.

“Semua keluarga pegawai, baik guru dan tenaga kesehatan lainya sudah kita sampaikan,” pungkasnya.

Sumber berita : kicknews.today