Ngaku Bisa Gandakan Uang, Ibu RT Dibui

Share:
Seorang ibu rumah tangga yang mengaku bisa menggandakan uang, harus meringkuk di balik jeruji besi. Hal itu setelah polisi mendapatkan laporan dari sejumlah korban yang merasa ditipu oleh ibu dua anak asal Dusun Garung, Desa Bangeran, Kecamatan Dawar Blandong, Kabupaten Mojokerto itu.

Aksi penipuan yang dilakukan Mariyem ini berhenti setelah petugas Polsek Dawarblandong mendapatkan laporan dari salah satu korbannya, Jumaikah (46), warga Dusun Sidowengku, Kedungbetik, Kesamben, Kabupaten Jombang.

Korban yang sudah hampir sebulan tak mendapatkan uangnya kembali dengan nilai berlipat, lantas melaporkan pelaku. Pelaku mengaku telah menyetor uang sebesar Rp5,6 juta secara bertahap.

Kapolsek Dawarbalndong AKP Suharso mengatakan, dalam melakukan aksinya, tersangka mengaku bisa menggandakan uang dengan bantuan seseorang. Untuk meyakinkan calon korbannya, tersangka mengaku telah beberapa kali berhasil menggandakan uang melalui jasa orang yang disebut dengan nama Ghofur itu.

"Tersangka kita bekuk di rumahnya. Dia mengaku terpaksa melakukan penipuan ini lantaran terbelit masalah ekonomi," tegas Suharso saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2009)

take from : http://news.okezone.com