Pansus Jadi Ajang Pengadilan, SBY Terus Cermati

Share:

JAKARTA - Penyebutan nama terhadap pihak-pihak yang bertangung jawab dalam skandal Bank Century memicu perdebatan.

Partai Demokrat sebagai pendukung utama pemerintahan paling keras bersuara jika penyebutan nama tersebut melanggar asas praduga tak bersalah lantaran Pansus Angket Century bukan lembaga penegak hukum.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Ahmad Mubarok menilai tidak semestinya pansus menjadi ajang pengadilan bagi Boediono, Sri Mulyani, dan lainnya. "Yang diharapkan Demokrat ini semestinya pansus bukan dijadikan ajang pengadilan," ujarnya kepada okezone, Jumat (26/2/2010).

Menurut Mubarok, terkait perkembangan Century dan sikap partai mitra koalisi, SBY masih mencermati dan memperhatikan sampai akhir. Setelah itu, kata dia, SBY baru akan bersikap. "Hanya memerhatikan, masih menungu sampai akhir. Setelah pansus berakhir. Tapi saya tidak tahu bagaimana sikap nanti SBY," ungkapnya.

Mubarok juga mengaku tidak heran dengan sikap elite politik yang keukeuh menilai salah kebijakan bailout Century tersebut. "Kalau sekarang dunia sangat mengapresiasi Indonesia yang tidak ada krisis, tapi kok elitenya pada begini," tuturnya.

Hal itu, menurut dia, dikarenakan tidak ada rasa mencintai negara ini dan tidak berpikir jangka panjang. "Hanya memikirkan jangka pendek partainya," pungkas Mubarok.

take from : okezone news