Aktualisasi Peran TNI

Share:
Oleh: LAKSDA TNI Moh Sunarto

Sebagai sebuah institusi, TNI memiliki kapasitas dan sumber daya yang sangat besar. Kapasitas TNI sebagai komponen utama pertahanan negara sudah acap dibahas. Sebenarnya ada “palagan” lain, di mana TNI bisa memberikan kontribusi positifnya, yakni bagi kesejahteraan rakyat (kesra). 

Sayangnya, kita semua sering kurang menyadari peran TNI di bidang kesejahteraan rakyat. Sumbangsih TNI di bidang kesra menjadi relevan dibicarakan, di tengah situasi memprihatinkan bangsa sekarang ini. Demikian kompleksnya persoalan bangsa kita, hingga kita terkadang sulit memilah dan mengidentifikasi inti persoalannya. 

Kita seolah berjalan di tengah labirin tanpa penjuru yang pasti. Tentu saja tulisan ini tidak berpretensi bahwa TNI merupakan lembaga yang super. Namun mengingat potensinya yang besar, ada kesempatan di mana TNI bisa berpartisipasi aktif dalam pembangunan bangsa ini khususnya dalam bidang kesejahteraan rakyat.

Faktor Historis 

Saat Perang Kemerdekaan (1945–1949), anggota TNI selalu bahu-membahu dengan rakyat, baik untuk kepentingan kemiliteran (tempur) maupun untuk kesejahteraan. Dalam kondisi pertempuran, rakyat yang mendukung TNI dalam urusan logistik. Ketika pertempuran mereda, giliran anggota TNI yang membantu rakyat dalam perbaikan infrastruktur. 

Pengalaman di masa Perang Kemerdekaan bisa disebut sebagai bentuk praktik awal, apa yang kemudian dikenal sebagai konsep OMSP (Operasi Militer Selain Perang), ketika konsep OMSP sendiri belum akrab di kalangan TNI saat itu. Pengalaman selama perang kemerdekaan merupakan landasan bagaimana TNI harus bersikap terhadap rakyat, baik hari ini maupun di masa yang akan datang. 

Sekadar ilustrasi bisa disampaikan di sini, ikatan emosional dengan rakyat yang kuat, telah menjadi pendorong sehingga TNI cepat bertindak dalam situasi genting, seperti kejadian bencana alam yang beruntun terjadi di negeri kita akhir-akhir ini. Kalau awak kapal induk USS “Abraham Lincoln” saja sampai bersedia menunda pesta tahun barunya (2005) saat mengevakuasi korban tsunami, tentu pengorbanan TNI harus lebih berlipat ganda dari awak asing tersebut. 

Pengalaman di masa lalu bisa dijadikan sumber inspirasi pengabdian sehingga pengabdian TNI pun selalu aktual. Berkaitan dengan upaya pemenuhan kesejahteraan, yang perlu dikedepankan adalah realitas memenuhi tuntutan bertambahnya tingkat kesejahteraan itu bukan hanya di lingkungan anggota TNI tetapi juga di masyarakat. Realitas kesenjangan ekonomi, bila tidak diatasi secara bertahap, dikhawatirkan memunculkan frustrasi kolektif, dan bisa berlanjut pada keresahan di masyarakat. 

Untuk itu, semaksimal mungkin TNI dapat berperan serta dalam mengurangi situasi yang kurang kondusif seperti itu. Dalam pandangan TNI, segala bentuk keresahan di masyarakat, bisa berimbas pada soliditas integrasi bangsa. Sementara TNI selalu berkomitmen untuk menjaga integrasi bangsa.

Kita bisa melihat sisi positif dari situasi sulit seperti itu, bahwa ini merupakan momentum sejarah bagi TNI dalam memberikan sumbangan konkret bagi rakyat di saat situasi damai seperti sekarang ini. Kemampuan TNI dalam membaca tanda-tanda jaman benar-benar diuji. Tanda zaman dimaksud adalah agar jangan sampai timbul anggapan nantinya, bahwa segala upaya TNI di bidang kesejahteraan rakyat sebagai cara halus untuk kembali berkuasa (nyaris tanpa batas) seperti di masa lalu. 

Tidak ada niat sedikit pun bagi TNI untuk memutar jarum jam sejarah. Ada masanya TNI dihujat habishabisan, dan secara perlahan TNI bangkit kembali dengan visi yang lebih segar, yang sesuai dengan tanda-tanda jaman. Agar tidak muncul kekhawatiran bahwa TNI bermaksud kembali berkuasa, perlu adanya perbedaan format dalam pelaksanaannya. 

Salah satunya adalah soal jangka waktu, artinya ada deadline dalam pelaksanaan sebuah kegiatan, jangan sampai terulang seperti operasi sosial-politik di masa lalu, yang berlangsung permanen tanpa batas waktu. Ini sudah dipraktikkan saat TNI terlibat dalam operasi tanggap darurat dalam bencana alam, ketika kondisi tanggap darurat dianggap selesai, penanganan selanjutnya diserahkan kepada pihak lain yang lebih relevan. 

Sejak reformasi internal TNI digulirkan, model operasi sospol telah lama ditinggalkan. Sementara format “operasi” kesejahteraan rakyat masih sedang mencari bentuk. Tahap kematangan bisa dicapai, bila TNI memiliki sikap jiwa besar, yang senantiasa bersedia belajar dari pengalaman dan bersedia menerima kritik. 

Hasilnya sudah mulai tampak, ketika peran TNI diakui banyak pihak, ketika bencana alam secara beruntun melanda negeri ini. Contoh lain adalah partisipasi TNI dalam pasukan penjaga perdamaian di bawah payung PBB, yang biasa dikenal sebagai Kontingen Garuda (Konga), di mana performa anggota Konga diakui dunia internasional. Ini terbukti dengan dilibatkannya kembali TNI dalam pasukan penjaga perdamaian ke Lebanon. 

Ternyata semua produk operasi bakti TNI yang telah dilakukan bertahun-tahun lalu masih relevan untuk dilaksanakan. Ada satu pedoman yang kiranya tetap relevan, yaitu kiat yang pernah dikemukakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, saat masih berdinas aktif sebagai anggota TNI dulu, yang pernah mengatakan “how to win the heart and the mind of the people” (bagaimana merebut sanubari dan pikiran rakyat). 

Dengan pedoman tersebut, citra TNI yang identik dengan kekerasan akan sirna, dan bisa melaksanakan kegiatan kesejahteraan rakyat tanpa menimbulkan prasangka lagi.

Kepercayaan Rakyat
 
Mungkin menjadi agak absurd pula, bila TNI secara intensif melakukan upaya kesejahteraan rakyat, sementara kesejahteraan anggota TNI sendiri belum sesuai harapan. TNI berangan-angan upaya berjalan secara paralel. Menyangkut peningkatan kesejahteraan anggota TNI, TNI ingin melangsungkannya secara legal dan transparan. 

TNI sangat paham dengan aspirasi rakyat berkenaan dengan transparansi penggunaan anggaran. TNI senantiasa membangun konsistensi pada komitmen transparansi dan akuntabilitasnya. Dengan semangat itu pula, TNI sudah menyerahkan bisnis di lingkungan TNI sebagaimana amanat UU No 4/2004 tentang TNI Pasal 39 di mana prajurit TNI dilarang terlibat kegiatan bisnis. 

Namun, pimpinan TNI tetap bisa memahami usaha skala kecil, seperti koperasi atau semacam warung sembako, yang dikelola para prajurit TNI secara personal. Kita tidak bisa menutup mata adanya realitas seperti itu. TNI tidak malu untuk mengakuinya, meski tetap prihatin, mengingat anggaran negara memang masih terbatas.

Sebenarnya TNI tidak menghendaki adanya anggota TNI yang melakukan kerja sampingan, karena akan mengakibatkan konsentrasinya terpecah, dan kualitas profesionalisme juga menjadi terganggu. Dengan anggaran yang terbatas, TNI tetap berkomitmen membantu pemerintah dalam memenuhi kebutuhan bidang kesejahteraan rakyat, baik moril maupun materiil. 

Pemenuhan aspek moril bidang kesejahteraan rakyat tidak kurang pula pentingnya. Salah satu bentuknya adalah mengembalikan kebanggaan dan kepercayaan rakyat terhadap TNI, sementara di sisi lain TNI benar-benar bisa diandalkan dalam menjaga kedaulatan bangsa dan negara. Kedaulatan negara kita sempat terganggu, dengan adanya insiden Ambalat dan Bawean beberapa waktu lalu. 

Tanpa mengurangi apresiasi semangat juang masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai sukarelawan, TNI menjamin, dengan alutsista yang serba terbatas, TNI masih mampu menjaga kedaulatan bangsa dan negara. Programnya memang berlangsung secara simultan, antara modernisasi persenjataan di tengah keterbatasan anggaran. Dan semangat TNI untuk memenuhi panggilan di “palagan” yang lain, yaitu berpartisipasi dalam peningkatan kesejahteraan rakyat, baik aspek moril maupun materiil. 

Kegiatan TNI dalam program kesejahteraan rakyat ini bukan atas kehendak sendiri melainkan atas keputusan politik negara atau permintaan dari pemerintah pusat maupun daerah sesuai UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI Pasal 7 ayat 2 dan 3. Hal ini penting untuk menjamin legalitas, akuntabilitas dan produktivitas TNI serta mencegah terjadinya bias dan ekses yang tidak perlu dalam pelaksanaan program tersebut. 

Kondisi kehidupan nasional yang masih belum menggembirakan akibat berbagai macam bencana merupakan momentum yang tepat untuk mengimplementasikan dan mengoptimalkan pengabdian TNI di bidang peningkatan kesejahteraan rakyat tersebut sesuai kapasitas dan kapabilitas yang dimiliki TNI dan sesuai dengan UU No 34/2004 tentang TNI, khususnya Pasal 7 ayat 2. 

Dengan eskalasi aktivitas kesejahteraan rakyat yang makin meluas, ada saatnya nanti bakal terjadi pergeseran peran beberapa korps dalam TNI. Untuk matra darat, seperti kecabangan zeni misalnya, diharapkan akan lebih besar perannya di masa datang. Demikian pula halnya dengan matra laut dan udara, di mana satuan transportasi harus dalam kondisi siap dioperasionalkan, yang mungkin akan lebih sibuk ketimbang armada tempur.

URL Source: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/opini/aktualisasi-peran-tni-2.h
LAKSDA TNI MOH SUNARTO
Kapuspen TNI


Tertarik Bisnis Forex Online? klik dan baca artikelnya disini :
Mengenal Forex Trading dan Investasi Perdagangan Mata Uang