Ruang tahanan Artalyta Suryani alias Ayin, terdakwa kasus suap terhadap mantan jaksa Urip Tri Gunawan kini tidak lagi mewah seperti sebelumnya.
Pascainspeksi mendadak yang dilakukan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, petugas telah memindahkan Ayin dalam ruang tahanan biasa bersama tahanan lainnya. Ayin kini mendekam di ruang tahan di Blok E kamar 17 tanpa dilengkapi fasilitas mewah.
Kepala Keamanan Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur Heri Aris mengatakan, saat ini Ayin menempati ruang tahanan di blok tersebut tanpa dilengkapi fasilitas penyejuk udara air conditioner (AC), sofa, kulkas, meja dan televisi. Fasilitas yang disediakan, kata dia, hanya lemari baju dan kasur. ”Semua sudah berubah, sudah diubah. Sekarang Ayin menempati gedung semula,” ujarnya.
Ayin, lanjut dia, menempati ruang tahanan berukuran 4x1,7 meter bersama dengan dua tahanan wanita lainnya, yakni Limarita alias Aling dan Asmiyati. Keduanya merupakan terpidana dalam kasus narkoba yang harus menjalani masa tahanan seumur hidup. Di kamar tersebut, tidak ada fasilitas apapun termasuk pelayanan oleh pembantu pribadi. Menurut dia, seluruh barangbarang yang tidak layak di rutan sudah dibongkar dan di simpan dalam gudang.
Meski begitu, Heri belum mengetahui hendak diapakan barang-barang yang sudah tidak lagi digunakan tersebut. ”Sementara masih kami gudangkan di kantor, sampai ada perintah dari pimpinan,” paparnya. Ditanya soal teman satu sel Ayin yang hanya dua orang, Heri mengaku, memang ada kamar dengan ukuran besar dan kecil. Meski demikian, sebelum menempatkan seseorang pihaknya mempertimbangkan dan melihat kasus yang bersangkutan.
”Kami juga harus pilah-pilah, tidak mungkin menempatkan dia bersama dengan tahanan lainnya dengan kasus berbeda. Apa iya kita tempatkan Ayin dengan tahanan kasus 363 (pencurian-red), kan tidak mungkin,” paparnya. Karena itu, pihaknya meminta agar masyarakat dan media bekerja sama membantu dan menunggu proses selanjutnya.
Menurut dia, pembenahan akan segera dilakukan di rutan. ”Kebetulan Ibu (Kepala Rumah Tahanan Pondok Bambu,Catur Budi Fatayatin) baru dilantik, jadi belum melihat kondisi riil di sana. Nah,mungkin dalam jangka waktu satu hingga dua hari Ibu akan melihat situasi.Nanti baru ada pembenahan-pembenahan bagaimana baiknya,” ujarnya. Heri menambahkan, sejauh ini penempatan Ayin di ruang tahanan tersebut tidak menimbulkan persoalan apapun.
”Dia sudah menerima tidak ada masalah,” paparnya. Seusai dilantik menggantikan Sarju Wibowo yang dicopot terkait penemuan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum mengenai fasilitas mewah ruang tahanan Ayin, Kepala Rutan Pondok Bambu Catur Budi Fatayatin mengatakan, masih mempelajari situasi dan kondisi di rutan. Dengan demikian, belum bisa memberi penjelasan secara rinci program yang akan dilakukan.
take from : okezone news