Rebonding Rambut Diharamkan

Share:
KEDIRI - Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) se Jawa Timur mengharamkan rebonding atau pelurusan rambut bagi perempuan Islam yang belum bersuami.

Dalam acara Bathsul Masail ke-12 di Pondok Pesantren Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, sebanyak 258 peserta dari 46 pondok pesantren se Jawa Timur merekomendasikan rebonding hanya halal bagi wanita yang sudah bersuami, dengan syarat adanya izin.

Menurut keterangan Darul Askhan, salah seorang perumus Komisi B yang membahas soal rebonding dan semir rambut, pelurusan rambut bagi perempuan yang belum bersuami akan berorientasi pada terbukanya aurat. Sementara mengacu hukum agama, setiap perempuan muslim diwajibkan menutup auratnya rapat-rapat.

“Bagi wanita yang belum bersuami, hukumnya adalah haram mutlak. Sebab tidak ada tujuan yang dibenarkan melakukan itu. Sementara untuk yang bersuami tentu bertujuan menyenangkan pasanganya. Dan itu justru diperbolehkan,” ujar Darul di Kediri, Jawa Timur, Kamis (14/1/2010).

Selain membahas masalah rebonding, bahtsul masail yang berlangsung selama 2 hari, sejak Rabu, 13 Januari kemarin, juga membahas mengenai semir rambut yang juga dibahas dalam Komisi B. Sedangkan untuk Komisi A membahas soal boleh tidaknya tukang ojek membonceng penumpang yang notabene bukan muhrimnya, termasuk perempuan menjadi tukang ojek. Kemudian juga kontroversi Film 2012, dan olahragawan perempuan.

Sedangkan Komisi C membahas mengenai peran dalam dunia film, yakni boleh tidaknya seorang muslim memerankan tokoh nasrani dan persoalan rumah tangga. Mengenai semir rambut, menurut Darul Askhan sampai saat ini belum ada kesepakatan. Terdapat pemikiran ulama dalam kitab klasik yang bertentangan sama kuat.

Sebagian besar suara di forum lebih terfokus pada tujuan semir rambu dilakukan. Berdasarkan historisnya, Nabi Muhammad memperbolehkan umat Islam menggunakan warna rambut merah atau kuning pada rambut, untuk tujuan membedakan dengan umat Yahudi yang berkebiasaan menyemir rambut dengan warna hitam. “Yang pasti untuk wanita yang bersuami jelas diperbolehkan,” ujarnya.

Sementara itu untuk Komisi A dan C sampai saat ini masih terus berlangsung. Bahtsul Masail yang dibuka Rabu (12/1) sore oleh Pengasuh Ponpes Lirboyo KH Idris Marzuki ini dihadiri oleh sejumlah kiai terkenal di Jawa Timur. Di antaranya KH MAS Subadar pengasuh Ponpes Roudutul Ulum, Besuh Pasuruan. Kemudian KH Anwar Mansyur, KH Imam Yahya Mahrus, KH Rofiqi Yakub dan KH Abdul Muid Sohib.

“Acara Bahtsul Masail ini bertepatan juga dengan peringatan satu abad Ponpes Lirboyo,” tambah Juru Bicara Ponpes Lirboyo Nabil Harun.

take from : okezone news