Sepanjang 2009, 5 Jaksa Terlibat Skandal Asmara

Share:
JAKARTA - Laporan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan jaksa mengalami kenaikan drastis pada tahun 2009 ini. Komisi Kejaksaan mencatat sepanjang tahun 2009 sudah ada 284 laporan kasus jaksa nakal yang masuk.

Jumlah ini mengalami kenaikan signifikan ketimbang tahun 2008 dengan hanya 251 kasus. "Terasa sekali kenaikannya," ujar anggota Komisi Kejaksaan, Maria Ulfa Rombot kepada okezone di Jakarta, Selasa (22/12/2009).

Laporan penyelewenangan yang dilakukan para jaksa terbanyak berasal dari wilayah Jakarta. Di tempat kedua diduduki daerah Sumater Utara. Laporan berasal dari masyarakat, kalangan LSM, Komisi Yudisial.

"Kita meminta Kejagung untuk memeriksa kasus-kasus tersebut. Dan hasil laporannya disampaikan ke kami. Baru akan kami kaji atau tidak," pintanya.

Termasuk dalam laporan di atas, kasus perselingkuhan yang melibatkan para jaksa. Tercatat ada lima kasus perselingkungan sepanjang tahun 2009.

“Laporannya bermacam-macam, ada juga jaksa yang selingkuh, yaitu sebanyak lima kasus. Baik terjadi di dalam institusi, di luar institusi, maupun di tempat prostitusi. Bahkan ada kasus seorang jaksa membawa kabur anak orang di Jawa Timur,” terang dia.

Terkait merajalelanya para makelar kasus, Komisi Kejaksaan mengaku senantiasa berkoordinasi dengan Kejagung. Sejumlah dugaan pelanggaran pun langsung ditindaklanjuti.

“Untuk kasus rekaman Anggodo, kita sudah minta kepada Kejagung agar memeriksa orang-orang yang disebut dalam rekaman. Bahkan kasus Jaksa Ester juga kami mintai laporan hasil pemeriksaannya,” ujarnya.

take from : okezone news