Jajaran penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti, bersama dua orang saksi pada Senin (13/1). Pemeriksaan dilakukan dalam rangka penyelidikan laporan Siwi yang dituding sebagai gundik atau wanita simpanan mantan Direktur Human Capital PT Garuda Indonesia, Heri Akhyar, oleh akun Twitter @digeeembok.
"Senin pelapor (Siwi Widi Purwanti) dipanggil dan dua saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus lewat pesan singkat pada Sabtu (11/1).
Dia menerangkan bahwa penyidik juga akan menganalisis sejumlah barang bukti yang sudah diambil beberapa waktu lalu.
Setelah pemeriksaan Siwi dan dua orang saksi, lanjutnya, penyidik akan meminta keterangan dari saksi ahli dan melangsungkan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus layak ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.
"Kalau sudah lengkap akan dilakukan gelar perkara apakah memenuhi unsur pasal yang dipersangkakan, baru setelah itu naik sidik," kata Yusri.
Sebelumnya, akun @digeeembok aktif mengungkap informasi-informasi terkait dugaan skandal di Garuda Indonesia. Arus informasi itu digelontorkan berbarengan dengan pengungkapan kasus penyelundupan motor dan sepeda mewah yang dilakukan mantan Dirut Garuda Ari Aksara.
Nama Siwi muncul dalam beberapa utas yang dibuat @digeeembok. Siwi dituduh sebagai gundik atau wanita simpanan mantan Direktur Human Capital PT Garuda Indonesia Heri Akhyar.
Akun itu menuding Siwi menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi, seperti membeli mobil mewah dan operasi plastik.
Menyikapi hal itu, Siwi melaporkan akun @digeeembok ke Polda Metro Jaya. Didampingi kuasa hukum dari Elza Syarief Law Office, Siwi membuat laporan ke kepolisian pada 28 Desember 2019 lalu. Namun ia baru mengumumkannya kepada publik pada 10 Januari 2020 lantaran jadwal penerbangan yang padat.
"Kita sudah laporkan kepolisian yang mana nanti akan terbongkar informasi itu, siapa yang buat cerita ngarang ini, dan siapa akun ini. Saya enggak tahu juga, biar polisi saja," kata pengacara Elza Syarief di kantornya di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/1).
Siwi melaporkan @digeeembok dengan dugaan pencemaran nama baik. Dia menggunakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE juncto Pasal 310 KUHP Juncto Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik untuk menjerat akun anonim tersebut.
Elza menyampaikan kliennya memutuskan lapor ke polisi karena cuitan @digeeembok sudah masuk ke ranah privasi. Selain itu, cuitan akun tersebut dipenuhi dengan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap pribadi maupun profesi Siwi.
"Sebuah profesi yang cukup mulia, cukup terhormat, yaitu sebagai pramugari, juga tercemar dan ini tidak bagus karena itu profesi yang dikaitkan hal-hal negatif. Kami sudah mendapatkan bukti-buktinya sebagaimana kita lihat begitu banyak," ujarnya.
Berita ini telah tayang di CNNIndonesia
Judul : Senin, Polisi Periksa Pramugari Siwi soal Cuitan @digeeembok
Photo : Polda Metro Jaya bakal memeriksa Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti (baju putih) (CNN Indonesia-Dhio Faiz