Nasib Bebas Antasari Belum Jelas

Share:
Nasib Antasari Azhar belum dapat dipastikan hari ini. Jika merujuk pada surat perpanjangan penahanan, seharusnya tersangka yang diduga menjadi dalang pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, bebas setelah 40 hari perpanjangan masa penahanan.

Kuasa hukum Antasari Azhar, Juniver Girsang mengatakan, berakhirnya perpanjangan masa penahanan belum dapat dipastikan. Penyidik Polda Metro Jaya belum memberikan informasi terkait habisnya masa penahanan Antasari Azhar pada hari ini, Rabu (1/7/2009).

"Tetapi jika ada perpanjangan (lagi) sejauh untuk kepentingan penyidik, kami menghargai," ujar Juniver.

Lebih lanjut dikatakannya, hal yang perlu ditekankan adalah alasan perpanjangan masa penahanan jika penyidik akan memperpanjang setelah sebelumnya diperpanjang selama 40 hari sejak 23 Mei 2009.

"Apakah alasan perpanjangan itu sesuai atau tidak. Kalau tidak berdasarkan hukum, dia (Antasari) harus dibebaskan," tegas Juniver.

take from : http://news.okezone.com