Dugaan Korupsi Rp 10 T, Manajemen Asabri Akhirnya Buka Suara

Share:

Manajemen PT Asabri (Persero) akhirnya buka suara terkait dengan informasi dugaan adanya praktik korupsi senilai Rp 10 triliun yang ramai di publik dan menjadi sorotan Kementerian BUMN dan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam).

Dalam keterangan pers yang diperoleh CNBC Indonesia, manajemen Asabri menyatakan, pemberitaan di media massa belakangan ini tidak sesuai dengan keadaan perseroan.

Pertama, Asabri menyebut kegiatan operasional Asabri terutama proses penerimaan premi, proses pelayanan, dan proses pembayaran klaim berjalan dengan normal dan baik. Asabri dapat memenuhi semua pengajuan klaim tepat pada waktunya.

Selanjutnya, terkait dengan kondisi pasar modal di Indonesia, terdapat beberapa penurunan nilai investasi Asabri yang sifatnya sementara.

"Namun demikian, Manajemen ASABRI memiliki mitigasi untuk me-recovery penurunan tersebut," tulis manajemen, Senin (13/1/2020).

Dalam melakukan penempatan investasi, manajemen mengaku mengedepankan kepentingan perusahaan sesuai dengan kondisi yang dihadapi, mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan patuh terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan kegiatan usahanya.


"Manajemen ASABRI terus berupaya dan bekerja keras semaksimal mungkin dalam rangka memberikan kinerja terbaik kepada seluruh peserta ASABRI dan stakeholders [pemangku kepentingan]," pungkas manajemen.

Sekadar informasi, isu korupsi di tubuh Asabri ini mengemuka ke publik setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bicara soal dugaan kasus korupsi di Asabri senilai Rp 10 triliun.

"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya. Di atas Rp 10 triliun itu," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).

Usai disebut-sebut adanya potensi korupsi di dalam tubuh Asabri, Menteri Erick Thohir langsung bergerak cepat.

Erick memanggil Direktur Keuangan dan Investasi Asabri Rony Hanityo Apriyanto pada Jumat (10/1/2020) petang. Pemanggilan ini untuk meminta penjelasan terkait kondisi asuransi pelat merah tersebut.

Dalam kesempatan terpisah, Senin ini (13/1/2020), Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan dugaaan kerugian hingga Rp 10 triliun itu masih didalami dengan menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun pemerintah mengungkapkan salah satu faktor kerugian perusahaan BUMN itu dipicu investasi saham.


"Nilainya sedang kita kaji, kita lihat karena kan nilainya bergerak terus. Tapi memang ada benturan nilai di investasi sahamnya. Kita lagi teliti, kita lagi investigasi dengan BPK [Badan Pemeriksa Keuangan] jadi belum, dari mulai kapannya, tapi udah cukup lama kayaknya [merugi investasi]," kata Kartika di Jakarta.

"Ya itu [kerugian dari saham] nama-nama yang beredar itu nama sahamnya, udah pada tahu juga kan," tegas mantan Dirut PT Bank Mandiri Tbk ini.

Dia menegaskan belum ada langkap penyelesaian mengingat masih menunggu detail dari audit BPK. "Kita belum liat detail."

"Kita sudah lihat memang ya seperti yang disampaikan itu memang ada kerugian dari portofolio investasi sahamnya," katanya lagi.

Berita ini telah tayang di CNBCIndonesia.com
Judul :  Dugaan Korupsi Rp 10 T, Manajemen Asabri Akhirnya Buka Suara
Photo : Ilustrasi Gedung Asabri (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Forexmart