Susno ke Sidang Antasari, Ada Apa dengan Polri?

Share:
JAKARTA - Kehadiran Komjen Susno Duadji dalam sidang Antasari Azhar mengundang tanda tanya besar. Susno bersaksi tanpa izin Kapolri, tapi dia hadir dengan mengenakan seragam kepolisian.

Melihat hal itu, Kadiv Humas Polri mengungkapkan adanya kemungkinan Susno dikenakan sanksi terberat, yaitu pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).

Namun reaksi Mabes Polri dinilai terlalu berlebihan. Hal itu justru menunjukkan ada sesuatu yang tersembunyi di internal Polri.

"Berarti ada apa-apa di polisi, apalagi ketika Susno mengancam soal penarikan fasilitas. Apa ini bentuk kemarahannya?" ungkap Ketua Divisi Monitoring Masyarakat Pemantau Peradilan (Mappi) FH Universitas Indonesia Muhammad Ali Aranoval kepada okezone, Jumat (8/1/2010).

Menurut dia, patut ditelusuri kenapa Susno mendadak bersikap seakan marah terhadap institusinya. Setelah mendadak hadir dan memberikan kesaksian dalam sidang Antasari, bukan tidak mungkin Susno akan melakukan tindakan lainnya, termasuk membongkar apa yang terjadi di internal Polri.

"Kenapa dia begitu?" tanyanya.

Soal sanksi, lanjut Ali, Susno sebenarnya hanya melanggar administrasi institusinya karena hadir ke persidangan dalam jam kerja dan tanpa izin Kapolri. Terkait seragam polisi yang dikenakan Susno saat datang ke persidangan, menurut dia sudah dicatat dalam berita acara persidangan dan tidak akan mengugurkan kesaksiannya.

take from : okezone news