SEMARANG - Densus 88 Mabes Polri telah menangkap seorang anggota jaringan Noordin M Top yang diduga menjadi calon pelaku bom bunuh diri. Orang yang terindentifikasi bernama Achmadi itu sekarang berada di Semarang untuk dimintai keterangan.
Achmadi ditangkap Densus 88 Mabes Polri hari Rabu (22/7). Sebelum dibawa ke Mabes Polri dia dibawa ke sebuah hotel di Semarang untuk dimintai keterangan intensif.
Dari pemeriksaan itu diketahui tentang keterlibatan Achmadi didalam jaringan Noordin M Top. Dari sanalah kemudian pemeriksaan dilakukan secara marathon dan hingga kini dia masih di Semarang dan diperiksa Densus 88.
Achmadi ditangkap karena kaitannya sebagai teman dekat Bahridin Latif (60) warga Dusun Mlela Desa Pasuruan Binangun Cilacap yang diduga mertua Noordin M Top. Noordin diduga telah menikah dengan Arina anak dari Bahridin Latif. Bahridin sendiri telah ditangkap Densus 88 karena di kebunnya didapati bom.
Achmadi diperiksa Rabu malam dari siang hingga pukul 21.00 di sebuah hotel dikawasan Semarang atas. Pemeriksaan ini belum menemui kesimpulan apakah Achmadi berfungsi sebagai kurir Noordin atau calon pelaku bom bunuh diri.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di Polda Jateng Achmadi selama ini diburu oleh Densus 88 karena pernah lolos dari penggerebekan di Dusun Binangun Wringinanom Kecamatan Kretek Wonosobo akhir April 2006. Pada saat itu sempat terjadi adu tembak dan berhasil melumpuhkan Abdul Hadi dan Jabir.
Rumah di Dusun Binangun itu diketahui telah dikontrak oleh Achmadi. Dia yang dicurigai sebagai kurir Noordin M Top berhasil lolos. Densus kembali menggerebek rumah itu pasca dua ledakan di Mega Kuningan dan saat itulah Achmadi berhasil ditangkap.
Sementara itu dari pantauan sore tadi kamar hotel dimana Achmadi diperiksa kini telah kosong. Dan Kapolda Jateng Irjen Alex Bambang Riatmodjo saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan seorang anggota jaringan Noordin M Top.
"Memang telah dilakukan penangkapan seorang calon bom bunuh diri. Inisialnya A dan sebelum dibawa ke Mabes Polri, A dibawa ke Semarang untuk dimintai keterangan peranannya dalam jaringan itu," jelas Irjen Pol Alex Bambang Riatmodjo.
take from : http://news.okezone.com