JI dan "Suicide Bombing", Menggagas "Ideological Surveillance"

Share:

Oleh : Agus Maftuh Abegebriel
Dosen Fakultas Syariah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Peneliti Terorisme dan Ideologi Gerakan Transnasional

Terlepas apakah bom bunuh diri (suicide bombing) di JW Marriott dan Ritz-Carlton pada 17 Juli 2009 lalu terkait atau tidak dengan Al-Jama'ah al-Islamiyah (JI), namun penulis pada 3 Oktober 2004 lewat peluncuran buku "Negara Tuhan; The Thematic Encyclopaedia" telah menyimpulkan bahwa diaspora ideologi JI memang sudah menjadi sebuah realitas yang sulit terbantahkan.

Berbagai ekspresi dan perilaku sebagian para aktivis JI tidak hanya menampilkan watak ideologisnya yang menghalalkan kekerasan tetapi juga melancarkan aksi-aksinya dalam upaya mewujudkan cita-cita politik Al-Khilafah Al-Islamiyyah atau disebut juga "khilafah global".

Mereka tampak sekali menempatkan Islam sebagai sebuah ideologi alternatif untuk mengubah tatanan peradaban manusia yang menurutnya telah gagal sebagai akibat intervensi Barat dan segala produknya, seperti demokrasi, HAM, dan civil society.

Tak pelak, berbagai atribut yang dialamatkan terhadap JI sebagai sebuah organisasi clandestine yang berhaluan radikal semakin meneguhkan keberadaannya yang berbahaya terhadap Islam, komunitas Islam dan peradaban umat manusia.

Hal ini diperkuat dengan beberapa catatan tentang gerakan JI ini yang bersifat internasional dan siap beraliansi dengan gerakan-gerakan radikal yang memiliki agenda yang sama.

Penulis dalam buku tersebut juga berkesimpulan bahwa keberadaan dan eksistensi organisasi yang bernama JI adalah sebuah kenyataan yang sangat sulit untuk diingkari.

Sebagai sebuah gerakan yang mempunyai jam terbang internasional (al-Alami), JI ternyata lebih senior ketimbang gerakan "Syann al-Gharah" atau penebar teror yang bernama Al-Qa'idah.

JI nampak lebih lengkap dokumentasi gerakannya, mulai dari al-manhaj al-haraki (metode gerakan) sampai dengan nidlam asasi (aturan dasar).

Historisitas kedua organisasi penebar petaka ini, JI dan Al-Qa'idah adalah gerakan yang bersifat aliansi dan mempunyai hulu yang sama, yaitu menginginkan sebuah tatanan sistem kenegaraan yang bernama "al-Khilafah al-Islamiyah", sebagai sebuah ending dari terbentuknya Daulah Islamiyah yang merupakan tujuan yang sama sekali tidak akan pernah bisa ditawar-tawar lagi.

Hulu yang menghubungkan kedua organisasi, JI dengan Al-Qa'idah adalah keterpengaruhannya dengan the same sources yaitu pemikiran-pemikiran dan gerakan-gerakan radikal yang bermunculan di Mesir dan Pakistan, seperti sayap ekstrimnya al-Ikhwan al-Muslimun (media menyebut dengan sebutan Ikhwanul Muslimin), Jama'ah al-Jihad, Al-Jama'ah Al-Islamiyyah Mesir, Jama'ah al-Muslimin dan juga Jama'at-e-Islami Pakistan.

Pemikiran-pemikiran keras mulai Al-Maududi, Sayid Qutub dan Dr. Umar Abdurrahman tentang teori kedaulatan Tuhan (al-Hakimiyah, God Sovereignty) dapat secara mudah ditemukan dalam pola-pola gerakan JI yang di Asia Tenggara mempunyai empat Mantiqi sebagai basis sayap gerakannya.

Jika ternyata bom bunuh diri Mega Kuningan terkait dengan jejaring JI, penulis sama sekali tidak kaget dan heran karena berdasarkan penelitian yang penulis paparkan dalam buku Negara Tuhan, JI memang mempunyai kemampuan dan sangat expert dalam menampilkan karya-karya kekerasannya.

Sebagai sebuah gerakan bawah tanah, JI ternyata di samping sudah mempersiapkan aturan-aturan mainnya berupa PUPJI (Pedoman Umum Perjuangan JI) dan Nidham Asasi, juga telah mempersiapkan secara sistematis dan terencana gerakan militernya serta telah dididik secara khusus dengan materi mulai dari WP (Weapon Training), MR (Map reading), TI (Tehnik Infanteri) dan FE (Field Enginering).

Hal yang lebih mengagetkan adalah pelatihan tentang teknik pengeboman yang dimulai dari cara dan teknik pembuatan sampai dengan praktikum langsung di lapangan.

Kenyataan ini semakin memperkuat bahwa untuk merealisasikan tujuan JI dalam menciptakan Daulah Islamiyah menuju Khilafah Islamiyah harus dengan memakai kekuatan senjata sebagai sarana yang harus dilibatkan.

Paham Senjata

Keterampilan dan kepiawaian dalam mengakrabi senjata baik ringan maupun berat pada kenyataannya merupakan profesi yang tidak asing lagi bagi para personal JI khususnya yang pernah terlibat langsung dalam kancah pertempuran di Afghanistan.

Bagi JI, penguasaan bongkar pasang dan penggunaan senjata sampai dengan perakitan bom high explosive yang melibatkan komponen RDX dan C4 merupakan pekerjaan yang sangat lumrah dan biasa.

Munculnya JI yang sering terlihat dengan karya-karya violencenya, merupakan hasil dari pertemuan dan pergumulan para radikalis dan militan muslim sedunia dalam proyek peruntuhan negara komunis Uni Soviet.

Gesekan-gesekan strategis dan taktis telah teramu dan teruji dengan baik dalam laboratorium terbuka perang Afghanistan yang merupakan orkestra kekerasan dan melibatkan beberapa negara dengan kepentingannya masing-masing.

Kota Peshawar Pakistan dengan "Virtual Universities for Future Islamic Radicalism" mempunyai kontribusi yang sangat besar dalam mengguritanya jaringan JI sebagai salah satu gerakan yang mengusung "Negara Tuhan" dan menjadi program emasnya yang harus segera terealisir.

Peshawar merupakan rendevous ekstrimisme agama yang merupakan perselingkuhan kekuatan internasional untuk mengakhiri riwayat "The Red Peril and Menace" Uni Soviet ketika itu.

Proyek Peshawar ini juga banyak melibatkan anak-anak Indonesia yang terjebak pada pemahaman agama yang rigid (kaku) dan verbal terutama terkait dengan politisasi ayat-ayat Tuhan (Tasyis an-Nusus al-Muqaddasah).

Penulis dalam enam tahun terakhir ini sering kali menjelaskan kepada komunitas pesantren dan publik bahwa gerakan yang melakukan kekerasan dengan mengatasnamakan membela kepentingan Tuhan ini haruslah selalu diwaspadai. Karena gerakan ini tidak akan pernah mati dan selalu bergerak sampai tujuan akhir mereka terlaksana.

Disamping itu penulis juga menjelaskan adanya "fatwa gila" yang dimunculkan pada tanggal 23 Februari 1998 tentang perintah kepada semua muslim untuk melakukan pembunuhan dan teror terutama terhadap Negara-negara Barat dan juga aliansinya dan perintah ini bersifat fardlu ain (wajib dilakukan setiap orang).

Yang sangat disayangkan adalah sampai saat ini organisasi Islam besar di Indonesia seperti NU dan Muhammadiyyah belum pernah mengeluarkan sikap terhadap fatwa yang menurut penulis adalah merupakan fatwa dehumanisasi dan penafian terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Dalam sebuah dialog di TV One tanggal 19 Juli 2009, untuk menjaga NKRI dan Pancasila dan nilai-nilai kemanusiaan, penulis mengusulkan kepada Pemerintah Republik Indonesia ini untuk secepatnya membuat badan pengawasan ideologi (ideological survelliance) dan bedah hukum terhadap ideologi (ideological forensic) terutama ideologi transnasional yang merupakan imported ideologies.

Jika tidak, kekerasan yang akan selalu tumbuh subur di negeri ini karena gerakan dan organisasi yang mengharamkan Pancasila dan NKRI masih dibiarkan bebas berkeliaran.

Jejaring kekerasan yang anti Pancasila dan NKRI menganggap bumi Indonesia ini merupakan tempat rendevous yang ideal.

Penulis berkesimpulan, jika pemerintah tidak secepatnya memprioritaskan ideological survelliance dan ideological forensic maka NKRI dan Pancasila akan berada dalam posisi under siege.