Berkas perkara kasus Antasari Azhar yang diduga sebagai dalang pembunuhan Direktur PT Putera Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin hingga kini masih terkatung-katung. Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai masih adanya berkas Antasari yang belum lengkap.
"Jaksa hanya memberi penjelasan supaya tidak ada salah sangka. Kekurangannya di mana saya tida hafal, yang jelas formilnya lebih banyak. Materi-materinya enggak masalah," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Adul Hakim Ritonga, di Kantornya, Selasa (21/7/2009).
Alhasil berkas kasus Antasari masih terus tidak lengkap dan tak kunjung P21 (lengkap).
Padahal isu yang berkembang, berkas kasus Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif ini sudah dinyatakan lengkap dan segera diserahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejagung.
take from : http://news.okezone.com