Buron Perampokan Uang BNI Rp15 M Ditangkap Di Binjai

Share:
Jakarta, (tvOne)

Iwan, salah satu buronan polisi atas kasus perampokan uang Bank BNI senilai Rp 15 miliar tertangkap di Binjai, Sumatra Utara.

"Sekarang pelaku diamankan di Polres Binjai," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Kombes M Iriawan, di Markas Besar Kepolisian RI, Kamis 23 Juli.

Iriawan mengatakan, Iwan berperan sebagai operator perampokan bersama Andi dan Abdul Mubalik. Saat ditanya jumlah uang yang berhasil dilarikan Iwan, Iriawan menjawab, "Informasi dia membawa lebih dari Rp 1 miliar."

Penangkapan terjadi setelah polisi melakukan pengintaian terhadap isteri Iwan. Sesaat setelah perampokan, Iwan sempat mengunjungi isterinya di Lampung. Namun, kemudian bersembunyi di kampung halamannya di Binjai.

Dengan demikian, tersisa tiga buronan yang masih dalam pengejaran. Mereka adalah Ivan, Ade, dan Usup. "Kami masih melakukan pengejaran ke Jambi, Riau, Bengkulu, Sumatra Utara, dan Aceh," ujarnya.

Sebanyak 14 menjadi tersangka dalam kasus perampokan itu. Mereka yang telah tertangkap adalah Muhammad Abdul Mubalik (34), Suhendi alias Andi (25), Ahmad Sofyan (29), Insya Putra Subagya, Siti Suleha (36), Muat (42), Dedi (22), Mista (52), Sukri (36), Haji Aceng Idrus (53), dan Iwan. Tiga lainnya yaitu Ade, Ivan, dan Usup, masih buron.